Proyek P3A Mappasiame'e Diduga Jadi Ladang Untung Pihak Ketiga!!




Berita-kontrol.com, Soppeng - Proyek Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng diduga menjadi ladang keuntungan bagi pihak ketiga. 

Proyek yang dibiayai APBN senilai Rp 195 juta ini seharusnya dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mappasiame'e, tetapi laporan di lapangan mengindikasikan bahwa pengelolaannya telah dialihkan ke kontraktor (Pihak Ketiga Red*)

Seorang pekerja di lokasi proyek, dengan gamblang mengakui bahwa proyek tersebut tidak dipegang langsung oleh kelompok P3A. 

”Iye, bukan kelompok yang kelola, tapi kontraktor,” katanya ketika ditemui oleh awak media, Sabtu (26/10) kemarin.

Pengakuan ini menimbulkan keprihatinan besar tentang lemahnya pengawasan dan minimnya kepatuhan pada regulasi yang mengatur pemberdayaan kelompok tani dalam proyek irigasi.

Seorang yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyatakan bahwa pengelolaan proyek P3-TGAI yang melibatkan kontraktor di luar kelompok tani adalah pelanggaran serius. 

”Proyek ini dirancang untuk memberdayakan petani agar mereka mandiri dalam mengelola irigasi. Jika pihak ketiga yang menangani, tujuan utama program ini tidak akan tercapai,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa praktik ini harus segera dihentikan, karena menghambat manfaat langsung kepada petani dan mengurangi efektivitas dana yang telah dianggarkan.

Menurutnya, adanya keterlibatan pihak ketiga tanpa prosedur yang jelas merupakan indikasi lemahnya pengawasan pemerintah. 

”Proyek ini dibiayai dengan uang rakyat, dan seharusnya diawasi ketat. Alih-alih memberdayakan petani, dana besar ini justru menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” Tandas sumber tersebut.

0 Komentar