Jaksa Masuk Sekolah: Penyuluhan Hukum di Pusat Kegiatan Guru Gugus 3 Soppeng





Soppeng, Berita-kontrol.com - Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan penyuluhan hukum bagi siswa dan guru di Gugus 3 Kabupaten Soppeng. 

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Pusat Kegiatan Guru (PKG) Gugus 3, dihadiri oleh para pendidik dan siswa dari berbagai jenjang sekolah. Selasa, (18/2/2025).

Program JMS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum dan peraturan yang berlaku, serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini. 

Dalam penyuluhan ini, jaksa memberikan materi terkait bahaya kenakalan remaja, bullying, serta pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satu guru menyatakan bahwa program seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa agar lebih memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

Kejaksaan Negeri Soppeng terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, dalam upaya membangun generasi yang sadar hukum dan berintegritas.

0 Komentar