Sapi Bantuan Rp 350 Juta Tak Kunjung Tampak , Tim LHI Soroti Kades Bulue!!




Soppeng, berita-kontrol.com - Dana bantuan senilai Rp 350 juta untuk pengadaan sapi dan Rp 70 juta untuk pembangunan kandang di Desa Bulue, Kabupaten Soppeng, hingga kini masih belum jelas. 

Keberadaan sapi yang seharusnya ada berdasarkan dana tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Berdasarkan informasi baru yang dihimpun, Abdul Majid, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Bulue, pada tahun 2014 masih berstatus sebagai Kepala Dusun sekaligus Ketua Kelompok Penerima Bantuan.

”Mungkin sekitar tahun 2014, memang benar Majid pada waktu itu belum jadi kepala desa, tapi saat itu dia sebagai ketua kelompok penerima bantuan itu,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kata sumber , kandang yang dibangun dengan dana Rp 70 juta berada tidak jauh dari rumah Abdul Majid. 

”Ada itu kandang dekat dari rumahnya Pak Desa. Itu dana bantuannya senilai Rp 70 juta untuk pembangunan kandangnya. Lain juga itu Rp 350 juta untuk sapi saja itu,” katanya.

Ketua Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan LHI, Mahmud Cambang, mendesak agar ada kejelasan terkait dana yang sudah dikucurkan bertahun-tahun lalu.

”Ini uang rakyat! Rp 350 juta untuk sapi dan Rp 70 juta untuk kandang, tapi di mana sapinya sekarang? Ini sudah bertahun-tahun, dan masyarakat berhak tahu ke mana dana itu digunakan,” tegasnya.

Mahmud Cambang juga memaparkan bahwa tanggung jawab atas dana tersebut tidak bisa dihindari.

Ia menegaskan bahwa dugaan ini harus diusut tuntas dan pihak terkait tidak boleh lepas tangan.

”Pak desa boleh saja membantah, tapi faktanya dana ini ada, dan dia saat itu sebagai Ketua Kelompok Penerima Bantuan. Jadi, kalau dia mengaku tidak tahu, siapa yang harus bertanggung jawab? Kalau benar-benar ada sapi, kenapa masyarakat tidak melihat hasilnya? Ini yang harus dijawab!” ucap Mahmud.

Sementara itu, Abdul Majid saat dikonfirmasi justru membantah bahwa dirinya pernah menjadi Ketua Kelompok Penerima Bantuan.

”Saya tidak pernah jadi ketua kelompok,” tulis Abdul Majid melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (22/3).

Kini, publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Apakah ada penjelasan yang masuk akal, atau ini hanya akan menjadi misteri yang dibiarkan begitu saja?

0 Komentar