APH di Minta Periksa Anggaran Screen House di Soppeng



                  Ket:foto ilustrasi 

Soppeng,berita-kontrol.com - Aparat Penegak Hukum diminta melakukan penyelidikan serta memanggil pihak yang bertanggung jawab pada pengelolaan anggaran Screen House di wilayah Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2021 lalu. 

Hal itu disebabkan kuatnya dugaan telah terjadi indikasi korupsi pada pengelolaan anggaran screen house di wilayah tersebut dengan nilai anggaran mencapai milyaran rupiah. 

Namun, proyek tersebut dianggap lumpuh ditengah jalan atau gagal. Pada hal, screen house tersebut bertujuan untuk memberdayakan kelompok wanita tani, namun kini dinilai hanya khayalan belaka akibat lokasi yang ditempati diduga milik pribadi oleh oknum tertentu. 

Sesuai pantauan media di beberapa lokasi, terlihat proyek screen house
mengalami kegagalan. Sehingga patut diduga program tersebut hanya menghamburkan uang negara dengan mengatasnamakan masyarakat. 

Menurut keterangan dari beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, " Iya pak, banyak anggarannya itu , namun asas manfaatnya patut dipertanyakan. Apakah hanya oknum tertentu yang menikmati , atau bagaimana karena ada beberapa titik lokasi merupakan milik pribadi tanpa diketahui status kepemilikannya apakah telah dihibahkan sebelum dibangun screen house," Katanya. Sabtu, (5/4/2025). 

Sementara, Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng. Alfred Surya Putra Panduu dimintai keterangannya menjelaskan, " Kalau memang benar adanya program tersebut dinilai gagal, pada hal, telah menelan anggaran miliaran, hal itu perlu menjadi perhatian serius bagi pihak APH untuk menyelidiki dan membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran,  kalau perlu panggil semua pihak yang terlibat lalu periksa LPJ nya" Terang Alfred.

Kendati demikian melalui tayangan media ini, pihak penanggung jawab belum berhasil dimintai keterangannya. " Bersambung di tayangan berikutnya "

(HS)

0 Komentar